CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pelaku Usaha Mikro Masih Bisa Daftar, Ini Syarat & Kriteria
Sabtu, 5 September 2020 berita dunia Berita viral-Simak cara mudah daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha mikro masih bisa daftar, ini syarat dan kriterianya Target Pemerintah ada 15 juta pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) yang bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. Bagi pelaku usaha mikro bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan kriteria yang berlaku. Pemerintah menargetkan sebanyak 15 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa mendapat bantuan dana segar sebesar Rp2,4 juta.Dilansir dari Kontan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro bisa disalurkan ke 15 juta pelaku ( UMKM ). Menurut dia, hal ini dikarenakan adanya pengalihan anggaran dari program UMKM lainnya seperti subsidi bunga usaha mikro.Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengakui pagu anggaran subsidi bunga UMKM terlalu